Nama
: Ansor Budiman
Nim
: 1302045098 (HI B 2013)
Tugas UTS Politik dan
Pemerintahan Jepang
Jawaban untuk soal
nomor 1
Perubahan-perubahan yang signifikan dalam fase
moderen setelah Restorasi Meiji
Akselarasi
industrialisasi di Jepang dimulai dari Restorasi Meiji dimana salah satu
penyebab utamanya adalah Jepang baru
menyadari betapa terkebelakangnya mereka dibandingkan negara-negara lainnya di
dunia setelah datangnya Komodor Amerika Serikat Matthew C. Perry yang memaksa
Jepang membuka pelabuhan-pelabuhan untuk kapal-kapal asing yang ingin
berdagang. Komodor Perry datang ke Jepang menaiki kapal super besar yang
dilengkapi persenjataan dan teknologi yang jauh lebih superior dibandingkan
milik Jepang saat itu. Para pemimpin Restorasi Meiji bertindak atas nama
pemulihan kekuasaan kaisar untuk memperkuat Jepang terhadap ancaman
kekuatan-kekuatan kolonial waktu itu. Kata Meiji berarti kekuasaan pencerahan
dan pemerintah waktu itu bertujuan menggabungkan "kemajuan Barat"
dengan nilai-nilai "Timur" tradisional.[1]
Restorasi
Meiji mengakselerasi industrialisasi di Jepang yang dijadikan modal untuk
kebangkitan Jepang sebagai kekuatan militer pada tahun 1905 di bawah slogan
"Negara Makmur, Militer Kuat.[2]
Restorasi
Meiji ini dibarengi degan re-organisasi dalam pemerintahan dan
pembaharuan-pembaharuan dalam bidang sosial ekonomi kebudayaan militer
pendidikan. Restorasi Meiji inilah sebagai katalis dalam kemajuan Jepang menuju
negara industri maju. Keberhasilan Restorasi Meiji ini diakui dunia tidak ada
bandingannya di seluruh dunia. Dalam jangka waktu hanya sekitar 30 tahunan
telah berhasil membawa Jepang dari negara terisolasi, terbelakang dan
tradisional menjadi negara maju yang kompetitif dengan negara-negara barat.
Restorasi
Meiji ini juga telah melahirkan tokoh-tokoh yang amat berpengaruh bagi kemajuan
Jepang seperti Fukuzawa Yukichi tokoh modernisasi pendidikan Jepang, Dalam era
Restorasi Meiji ini ia mampu memberi pengaruh yang amat besar, yang hingga kini
mampu menggerakkan masyarakat Jepang untuk mencari ilmu dan terus belajar.[3]
Sedangkan
perubahan dalam sisi pemerintahan antaralain :
1. Tenno
menjadi kepala negara (bersifat dewa abadi).
2. Dihapuskannya sistem feodalisme.
3. Daimnyo-daimnyo
atau bangsawan dirubah kedudukannya dan dijadikan sebagai pegawai negeri dan
tanah-tanah yang mereka kuasai diserahkan kepada Tenno.
4. Pemerintahan diatur secara barat dengan adanya
kabinet dan parlemen.
5. Disahkannya
UUD pada tanggal 11 Februari 1890 oleh Tenno.[4]
Dalam
bidang militer pemerintahan yang baru membangun angkatan perangnya secara
modern, di mana angakatan darat dipegang oleh keluarga Chosu dan dibuat secara
Jerman, dan angkatan Laut dipegang oleh keluarga Satsuma dibentuk secara
Inggris. Disamping itu tiap-tiap warga negara yang berumur 20 tahun dikenakan
wajib militer dan setelah itu untuk praktek mereka dikirim ke daerah-daerah
perbatasan yang berbahaya. Kementerian pertahanan tidak bertanggung jawab
kepada parlemen, tetapi kepada Tennno dengan demikiankementerian pertahanan
sangat kuat kedudukannya dan akhirnya menjelma menjadi Gunbatsu (pemerintahan
dictator militer), Jepang pun memiliki angkatan pertahanan yang kuat karena
setengah dari anggaran belanja negara dipergunakan untuk militer.
Bersama
dengan modernisasi angkatan perang ini timbul kemabali apa yang dikenal sebagai
semangat Bushido sebagai dasar jiwa ketentaraan. Prajurit Jepang harus memegang
teguh ajaran Bushido artinya menginsafi kedudukannya masing-masing di dalam
hidup ini, mempertinggi derjat dan kecakapan diri, melatih dirinya lahir batin
untuk menyempurnakan kecakapannya dalam ketentaraan, memegang teguh disiplin,
menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan tanah air sampai titik darah yang
terakhir. Mati untuk tenno adalah bentuk mati yang sempurna dan termulia.
Bushido inilah yang memberi kekuatan lahir batin kepada tentara Jepang. Akibat
dari modernisasi militer ini maka secara otomatis golongan Samurai dihapuskan
dan ini menyebabkan timbulnya pemberontakan yaitu pemberontakan Satsuma.
Industri
Hal
ini ditempuh dengan melakukan modernisasi pada mesin-mesin produksi yang
dibutuhkan bagi modernisasi perusahaan the, sutera, pertanian dan kemudian
industri. Mesin-mesin tersebut diekspor secara besar-besaran dari Inggris,
berikut ahli-ahli tekniknya didatangkan dari luar negeri terutama Inggris untuk
mendirikan pabrik-pabrik, dok-dok dan pusat-pusat listrik. Dengan timbulnya
industri timbul juga golongan baru di Jepang yaitu kapitalis baru yang berkuasa
di bawah militer.
Restorasi
Meiji juga membawa perubahan pada bidang pendidikan, dimana anak-anak Jepang
mulai mendapatkan pendidikan secara barat hal yang tidak mungkin terjadi pada
masa Shogun. Dalam system baru ini tiap anak yang berumur 6 tahun sudah
dikenakan kewajiban belajar dan itu berlaku bagi semua penduduk. Untuk tiap 600
penduduk diadakan 1 sekolah rendah. Negara dibagi menjadi 8 daerah pendidikan,
tiap daerah diberi 32 buaj sekolah menengah dan 1 buah universitas.
Hal
yang terpenting adalah pengiriman pelajar-pelajar keluar negeri untuk
menyempurnakan ilmu pengetahuannya tenatang Barat. Sekembalinya ke Jepang
mereka ditugaskan dalam pembangunan dan modernisasi Negara. Hal ini sangat
berhasil karena dalam 50 tahun jepang sudah menjadi Negara modern.
Terjadinya perubahan sosial
masyarakat Jepang pada masa pemerintahan Meiji cukup merugikan beberapa
golongan masyarakat yang terbentuk pada zaman feodal. Salah satunya yaitu
golongan samurai. Adanya perubahan sosial tersebut membuat sebagian besar dari
mereka terabaiakan pada awal pemerintahan Meiji.[5]
Restorasi
Meiji ini tidak akan mampu berjalan jika tidak diimbangi dengan kemampuan dan
etos kerja yang baik dari masyarakatnya. Sebuah bangsa tidak akan bisa maju
jika tidak ada keinginan dari dalam bangsa itu untuk merubahnya.. Satu keunikan
dan keunggulan lain adalah terjaganya nilai-nilai tradisi leluhurnya tetap
terjaga dengan baik hingga sekarang. Ini memberikan pelajaran bagi kita bahwa
modernisasi bukan berarti merubah pola hidup dan tradisi lama leluhur yang
positif dengan budaya barat.
2. Amandemen pasal 9
dan kemungkinan ekspansi Jepang
Pasal
9 Konstitusi Jepang adalah suatu klausul dalam Konstitusi Nasional Jepang yang
melarang dilakukannya perang oleh negara. Konstitusi ini mulai berlaku pada 3
Mei 1947, yaitu segera setelah selesainya Perang Dunia II. Dalam naskahnya,
negara secara resmi menolak perang sebagai suatu hak kedaulatan dan melarang
penyelesaian sengketa internasional melalui penggunaan kekuatan. Pasal tersebut
juga menyatakan bahwa, untuk mencapai tujuan-tujuan ini, angkatan bersenjata
dengan kesanggupan untuk berperang tidak akan dipertahankan.[6]
Menurut
Panglima Tertinggi Sekutu Douglas MacArthur, ketentuan tersebut diusulkan oleh
Perdana Menteri Kijūrō Shidehara, yang "menginginkannya untuk mencegah
setiap bentuk kemiliteran bagi Jepang - dalam bentuk lembaga militer
apapun".[7] Pandangan Shidehara ialah bahwa menahan
(retensi) persenjataan akan "tidak bermakna" bagi rakyat Jepang di
era pasca perang. Hal tersebut karena setiap kondisi militer sesudah perang
yang berada di bawah standar tidak akan mendapatkan penghargaan masyarakat, dan
bahkan akan membuat masyarakat terobsesi pada tujuan untuk mempersenjatai
kembali Jepang.[8]
Shidehara mengakui peranannya dalam memoarnya Lima Puluh Tahun Diplomasi (Gaikō
Gojū-Nen) yang diterbitkan pada tahun 1951, di mana ia menceritakan bahwa ide tersebut
datang padanya ketika sedang naik kereta api ke Tokyo. MacArthur sendiri
membenarkan peranan Shidehara pada beberapa kesempatan.
Menurut
saya adalah wajar untuk jepang melakukan amandemen pasal 9 karena jika kita
melihat melalui paradigma realis saat ini tengah terjadi arm race diwilayah
Asia Timur khusunya. Sebagaimana kita
ketahui di Asia Timur belum mempunyai regionalisme yang kuat dan terdapat
negara-negara seperti Korea Utara, Rusia, Cina dan Korea Selatan saat ini juga
sudah memacu perkembangan militernya namun tidak bisa dipungkiri hal ini
jugalah yang menjadikan security dilema untuk Jepang adalah keharusan untuk
Jepang meningkatkan pertahannya namun yang saya tekankan disini dalam amandemen
tersebut harus ditekankan tujuannya adalah untuk perdamaian internasional.
Kemungkinan
Jepang untuk menjadi ekspansif sangat kecil menurut saya karena rezim saat ini berbeda dengan era perang dunia
I atau perang dunia II saat ini telah ada PBB dengan Dewan Keamanannya yang
selalu mengontrol dan mengawasi perkembangan seluruh negara didunia ditambah
lagi era globalisasi media sekarang dimana suatu kabar akan tersiar sangat
cepat dan terbuka ditambah lagi dengan pasar bebas dimana Jepang dapat
berinvestasi dinegara lain maupun menjalin hubungan-hubungan ekonomi yang
menguntungkan tanpa melakukan ekspansi.
3.
Hubungan antar Institusi di Jepang
Dalam
membahas hubungan antar Instuisi di Jepang (dalam arti luas) berarti
membicarakan hubungan antar sub-sistem pemerintahan, yang meliputi semua
lembaga-lembaga negara atau alat-alat perlengkapan negara yang ada pada suatu negara itu, untuk mencapai tujuan tertentu (tujuan negara) misalnya hubungan antara
lembag-lembaga eksekutif, legislatif dan yudisiil. Sedangkan Hubungan antar
intitusi dalam sistem pemerintahan dalam arti sempit, hanya membicarakan
hubungan antar lembaga eksekutif dan lembaga legislatif dalam suatu negara.
Dengan demikian membicarakan sistem
pemerintahan Jepang (dalam arti luas) berarti membicaraka hubungan antar
organ-organ negara atau lembaga-lembaga negara yang ada di Jepang (dalam supra
struktur politik), yaitu antar :
- Lembaga Eksekutif (Executive), yaitu Cabinet (Dewan Menteri) yang dimpin oleh Perdana Menteri.
- Lembaga Legislatif (Legislature), yaitu National Diet(Parlement Nasional).
- Lembaga Judisiil (judiciary), yaitu Supreme Court (Mahkamah Agung).
Jepang
menganut sistem pemerintahan parlementer, oleh karena itukekuasaan lembaga
–lembaga negara tersebut tidak terpisah, melainkan terdapat hubunan timbal
balik yang sangat erat. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan presidensial
murni, yang didalamnya terdapat pemisahan kekuasaan secara tegas (separation of
power) antara lembaga negara yang ada (misalnya: Sistem pemerintahan Amerika
Serikat).[9]
Sistem
pemerintahan Jepang (dalam arti luas) menurut konstitusi 1947 dapat digambarkan
sebagai berikut :
Penjelasan
:
a. Kabinet
dapat membubarkan Parlemen (tetapi hanya Majelis Rendah/House of Councellors).
b. Parlemen
mengangkat/menunjuk Perdana Menteri (harus orang sipil dan harus dari anggota
Parlemen /Diet)
c. Mahkamah
Agung mengawasi Kabinet dalam melaksanakan Konstitusi 1947
d. Kabinet
menunjuk Ketua Mahkamah Agung dan Hakim Agung
e. Mahkamah
Agung mengawasi jalannya/pelaksanaan tugas-tugas Parlemen (misalnya dalam
pembuatan Undang-Undang).
f. Impeachment,
yaitu dapat memanggil Mahkamah Agung memepertanggungjawabkan perbuatannya, atau
dapat menuduh Mahkamah Agung tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dari
bagan tersebut di muka, terlihat jelas bahwa terdapat hubungan timbal balik
(saling mengawasi ) antara lembaga-lembaga negara Jepang.[10]
Hubungan
antar institusi di Jepang berdasarkan sistem pemerintahan Jepang dimanat tidak
bisa lepas dari sistem politiknya, karena sistem pemerintahan merupakan bagian
dari sistem politik. Dalam pelaksanaan
sistem pemerintahan terdapat masukan (input) yang berasal dari
keinginan-keinginan masyarakat (infra struktur politik). Proses pengambilan
keputusan, dan keluaran (out put) berupa kebijakan umum (public policy) yang
berwujud keputusan –keputusan politik yang bersifat nasional, regional maupun
internasional. Dengan demikian sistem politik dan sistem pemerintahan akan sangat mempengaruhi Jepang dalam membuat
kebijakan nasional, Regional, maupun internasional.
Sumber & Refrensi
[1] Hunt, Lynn, Thomas R. Martin, Barbara H.
Rosenwein, R. Po-chia Hsia et al.. The Making of the West, Peoples and
Cultures. Vol. C. 3rd ed. Boston: Bedford/ St. Martin's, 2009. 712-13.
[2] Wikipedia 2015. “Restorasi Meiji” Wikipedia Web. Acessed April 2, 2015 http://id.wikipedia.org/wiki/Restorasi_Meiji
[3] KELAS A PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL FKIP UNIVERSITAS JEMBER 2012 “Jepang-Restorasi
Meiji“ Blogspot.com Web. Acessed April
2, 2015 rennymaniez.blogspot.com/2012/06/jepang-restorasi-meiji.html.
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] Wikipedia 2015. “Pasal 9
Konstitusi Jepang” Wikipedia.org Web.
Acessed April 2, 2015 http://id.wikipedia.org/wiki/Pasal_9_Konstitusi_Jepang
[7] Douglas MacArthur, Reminiscences
(1964), hlm. 302.
[9] Yustisia 1992. “MENGENAI SISTEM POLITIK DAN SISTEM PEMERINTAHAN JEPANG” No 22/1992. ISSN 0852-094, JUNI-AGUSTUS 1992
[10] Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar